Thursday, April 26, 2012

Peradaban Islam Pada Masa Arab Pra-Islam


Bangsa Arab memiliki akar panjang dalam sejarah, mereka termasuk ras atau rumpun bangsa Caucasoid, dalam subras Mediteranian yang anggotanya meliputi wilayah sekitar Laut Tengah, Afrika Utara, Armenia, Arabia dan Irania. Bangsa Arab hidup berpindah-pindah atau nomaden karena tanahnya terdiri atas gurun pasir yang kering dan sangat sedikit turun hujan. Perpindahan mereka dari satu tempat ke tempat lain mengikuti tumbuhnya stepa atau padang rumput yang biasanya diperlukan oleh bangsa Arab disebut juga bangsa Badawi, Badawah, atau Badui untuk menggembala ternak berupa domba, unta dan kuda sebagai binatang unggulannya. Penduduk Arab tinggal di kemah-kemah dan hidup berburu untuk mencari nafkah, bukan bertani dan berdagang yang tidak diyakini sebagai kehormatan bagi mereka, memang negeri ini susah ditanami dan diolah tetapi wilayah ini sangat subur dalam menghasilkan bahan perminyakan.
Dalam pembicaraan tentang wilayah geografis yang didiami bangsa Arab sebelum Islam, orang membatasi pembicaraan hanya pada Jazirah Arab, padahal bangsa Arab juga mendiami daerah-daerah sekitar Jazirah. Sebagian besar daerah Jazirah adalah padang pasir Sahara yang terletak di tengah dan memiliki keadaan dan sifat yang berbeda-beda, karena itu, ia bisa dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:
1.      Sahara Langit, memanjang 140 mil dari utara ke selatan dan 180 mil dari timur ke barat, disebut juga Sahara Nufud. Oase dan mata air sangat jarang, tiupan angin seringkali menimbulkan kabut debu yang mengakibatkan daerah ini sukar ditempuh.
2.      Sahara Selatan, yang membentang menyambung Sahara Langit ke arah timur sampai selatan Persia. Hampir seluruhnya merupakan dataran keras, tandus, dan pasir bergelombang. Daerah ini juga disebut dengan Ar-Rub’ Al-Khali (bagian yang sepi).
3.      Sahara Harrat, suatu daerah yang terditri atas tanah Hat yang berbatu hotam bagaikan terbakar. Gugusan batu-batu hitam itu menyebar di keluasan Sahara ini, seluruhnya mencapai 29 buah.
Penduduk Jazirah Arab dapat dibagi menjadi dua golongan besar, yaitu Qahthaniyun (keturunan Qahthan) di wilayah bagian selatan dan ‘Adnaniyun (keturunan Ismail ibn Ibrahim) di wilayah selatan. Akan tetapi lama kelamaan kedua golongan ini membaur karena seringnya mereka berpindah dari utara ke selatan ataupun sebaliknya. Penduduk Arab kuno adalah penduduk fakir miskin yang senang berperang, membunuh, dan kehidupannya bergantung pada bercocok tanam dan turunnya hujan. Sedangkan penduduk Arab Madani (kota) adalah orang-orang yang melakukan perdagangan dengan bepergian.
Peradaban Arab adalah akibat pengaruh dari budaya bangsa- bangsa disekitarnya yang lebih dahulu maju daripada kebudayaan dan peradaban Arab. Pengaruh tersebut masuk ke Jazirah Arab melalui beberapa jalur, yaitu: 1.) melalui hubungan dagang dengan bangsa lain, 2.) melalui kerajaan-kerajaan protektorat, Hirah, dan Ghassan dan 3.) masuknya misi Yahudi dan Kristen. Walaupun agama Yahudi dan Kristen sudah masuk ke Jazirah Arab, bangsa Arab masih tetap menganut agama asli mereka yaitu menyembah berhala sebagai dewa mereka.
Orang-orang Arab adalah orang-orang yang bangga, tetapi sensitif. Kebanggan itu disebabkan bahwa bangsa Arab memiliki sastra yang terkenal, kejayaan sejarah Arab, dan mahkota bumi pada masa klasik dan bahasa Arab sebagai bahasa ibu yang terbaik di antara bahasa-bahasa lain di dunia. Beberapa sifat lain bangsa Arab pra-Islam adalah sebagai berikut:
1.      Secara fisik, mereka lebih sempurna dibanding orang-orang Eropa salam berbagai organ tubuh,
2.      Kurang bagus dalam pengorganisasian  kekuatan dan lemah dalam penyatuan aksi,
3.      Faktor keturunan, kearifan, dan keberanian lebih kuat dan berpengaruh,
4.      Mempunyai struktur kesukuan yang diatur oleh kepala suku atau clan,
5.      Tidak memiliki hukum yang reguler, kekuatan pribadi, dan pendapat suku lebih kuat dan diperhatikan.
6.   Posisi wanita tidak lebih baik dari binatang, wanita dianggap barang-barang dan hewan ternak yang tidak mempunyai hak. Setelah menikah, suami sebagai raja dan penguasa.
Dalam bidang hukum, Mushthafa Sa’id Al-Khinn sebagaimana dikutip oleh Jaih Mubarok menyebutkan bahwa bangsa Arab pra-Islam menjadikan adat sebagai hukum dengan berbagai bentuknya. Dalam perkawinan, mereka mengenal beberapa macam perkawinan, diantaranya:
1.      Istibdha’, yaitu seorang suami meminta kepada istrinya untuk berjimak dengan laki-laki yang dipandang mulia atau memiliki kelebihan tertentu agar keturunannya mewarisi sifat yang dimiliki laki-laki yang disarankan untuk berjimak tersebut.
2.      Poliandri, yaitu beberapa laki-laki berjimak dengan seorang perempuan.
3.      Maqthu’, yaitu seorang laki-laki menikahi ibu tirinya setelah bapaknya meninggal dunia.
4.   Badal, yaitu tukar-menukar istri tanpa bercerai terlebih dahulu dengan tujuan untuk memuaskan hubungan seks dan terhindar dari bosan.
5.   Shighar, yaitu seorang wali menikahkan anak atau saudara perempuannya kepada seorang laki-laki tanpa mahar.
Selain itu, bangsa Arab yang terorganisir berdasarkan suku, sering terlibat peperangan dan pertumpahan darah. Oleh karena itu, uraian singkat diatas menunjukkan bahwa kondisi sosial Arab meskipun cenderung primitif, memiliki nilai peradaban yang tinggi. Bahkan meminjam istilah Goldziher, meskipun bangsa Arab cenderung barbarisme, bukan jahiliyah (bodoh, dungu, dan awam).

Sumber:
Supriyadi, Dedi. 2008. Sejarah Peradaban Islam. Bandung: Pustaka Setia.



No comments:

Post a Comment